Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan 2024

Dalam rangka Menyusun perencanaan pembangunan tahunan daerah, Dinas Kesehatan diwajibkan Menyusun dokumen rencana kerja daerah tahun 2025. Sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Jangka Menengah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Di sisi lain, secara simultan. Perangkat Daerah juga diwajibkan menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk perencanaan tahun 2025 yang bersinergi dengan penyusunan RKPD. Serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Dalam menyusun dokumen perencanaan Perangkat Daerah tahun 2025 yang efektif dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Terdapat beberapa tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh Perangkat Daerah, diantaranya adalah pelaksanaan Forum perangkat Daerah.
Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Awal Renja dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga diperoleh saran dan pertimbangan dari peserta forum
Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Renja dilaksanakan setelah Perangkat Daerah menerima SE Kepala Daerah tentang penyusunan Renja Perangkat Daerah.
Renja Perangkat Daerah hasil kegiatan ini menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD untuk selanjutnya dibahas di dalam musrenbang RKPD kabupaten
Tujuan Pelaksanaan
- Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan untuk Renja Perangkat Daerah.
- Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
- Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tupoksi perangkat daerah.
- Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di aula Wisma Bahari, Kegiatan diawali dengan registrasi peserta sampai pada pukul 08.40 Wita. Proses Pembukaan / sambutan dibawakan sedianya oleh bapak Sekda Kab. Mamuju Tengah, akan tetapi karena berhalangan sehingga di wakilkan kepada bapak Asisten I Kab. Mamuju Tengah. Pada kesempatan tersebut Bapak Asisten I menyampaikan jika pemerintah Kab. Mamuju tengah memiliki komitmen menyelesaikan masalah-masalah Kesehatan yang ada di Kabupaten yang kita cintai ini. Selain itu beliau memberikan gambaran tentang pentingnya forum OPD yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan. Selain itu, disampaikan pula harapan agar para peserta serius dalam mengikuti kegiatan.
Setelah pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber. Materi pertama dengan judul Sasaran dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah yang dibawakan langsung oleh Bapak H. Bahri Hamzah, S.IP.,M.M selaku asisten I Kabupaten Mamuju Tengah. Substansi dalam materi ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang dasar pelaksanaan forum OPD. Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mamuju Tengah. Tak lupa beliau menjelaskan sasaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah. Materi ke-2 dibawakan oleh Litha Febriani, SE.,M.Si selaku Kepala Bappeda Litbang dengan judul Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Mamuju Tengah 2025. Pada materi tersebut subtansi tahapan penyusunan RKPD. bisnis proses perencanaan pembangunan daerah, capaian Indikator Makro, serta rekapitulasi evaluasi Renja Perangkat Daerah.
Materi ke-3 dibawakan oleh Setya Bero, S.KM.,M.M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Mamuju Tengah. Substansi pada meteri tersebut menjelaskan tentang tujuan forum OPD Dinas Kesehatan dan gambaran umum sarana prasarana Dinas Kesehatan. Selain itu, beliau menjelaskan hasil capaian Indikator SPM tahun 2023. permasalahan dalam pencapaian SPM serta isu strategis dalam Rencana Kerja Dinas Kesehatan tahun 2025.
Secara umum, disetiap penyajian materi yang dibawakan narasumber diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dipandu langsung oleh moderator. Peserta pertemuan memberikan apresiasi pada kegiatan dan sangat antusias. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta baik dalam sharing dan pemberian masukan, diantaranya:
- Rendahnya pencapaian indikator kegiatan khususnya ketersediaan SDM salah satu disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Untuk itu diharapkan penyediaan anggaran sesuai perhitungan kebutuhan tenaga Kesehatan.
- Pemutakhiran data BPJS dari peserta PBI yang mana harus memastikan masyarakat yang masuk dalam data kemiskinan memiliki kepesertaan BPJS. Ini menjadi tanggungjawa bersama oleh Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah dan Dinas Kesehatan Kab. Mamuju Tengah.
- Lebih memaksimalkan kerja dari tim penanganan masalah khusus, misalnya stunting dengan melibatkan lintas OPD atau stakeholder terkait.
- Keterlibatan OPD terkait misalnya Satpol PP saat Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan screening penyakit menular di tempat-tempat berisiko terjadi penularan PMS.
- Beberapa stakeholeder terkait diharapkan lebih maksimal dalam memberikan informasi dan meningkatkan upaya penyelesaian masalah kesehatan dalam rangka pencapaian SPM kesehatan.
Setelah penyajian materi dan diskusi. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara yang mewakili beberapa unsur terkait. dilanjutkan dengan penutupan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.
Dokumentasi Kegiatan




