Workshop BLUD Puskesmas
Kegiatan Workshop BLUD Pukesmas. Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah
Pembangunan kesehatan sebagai upaya untuk meninglatkan derajat kesehatan masyarakat di arahkan pada upaya promotive preventif dan kuratif. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan hadirnya layanan kesehatan yang makin baik dan memuaskan, menjadi sesuatu keharusan yang harus terus menerus di upayakan di unit unit layanan kesehatan seperti Puskesmas.
Puskesmas sebagai unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harus di upayakan agar memenuhi persyaratanmenjadi Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Dengan Penerapan Puskesmas sebagai BLUD maka Puskesmas akan memiliki fleksibilitas atau keleluasaan dan kemudahalan dalam mengelola keuangan sendiri dan merencanakan serta melakanakan layanan kesehatan dengan cepat sesuai kebutuhan dengan demikian layanan layanan yang dierikan di Puskesmas semakin baik dan berkualitas.
Untuk itu di pandang perlu melaksanakan kegiatan Workshop Penerapan Puskesmas Menjadi BLUD bagi seluruh Puskesmas yang ada di Kab. Mamuju Tengah karakteristik tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan lebih layak apabila dikelola dengan menerapkan BLUD, sehingga dapat meningkatkan pencapaian target keberhasilan