Penilaian Puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah untuk Menjadi BLUD
Mamuju Tengah, 25 Juli 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah telah melaksanakan penilaian terhadap 11 puskesmas di wilayah tersebut untuk diusulkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, dan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Penilaian Berdasarkan Permendagri 79 Tahun 2018
Kegiatan ini mengacu pada Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD. Tim penilai yang dipimpin oleh Mahyuddin, S.Ag., M.Pd., melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa dokumen administratif penting, antara lain:
Tata Kelola: Dokumen tata kelola mencakup struktur organisasi, manajemen sumber daya manusia, dan mekanisme kerja yang efektif dan efisien. Penilaian ini memastikan puskesmas memiliki sistem manajemen yang baik.
Standar Pelayanan Minimal (SPM): Evaluasi terhadap capaian indikator-indikator kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah. Penilaian SPM bertujuan untuk melihat sejauh mana puskesmas mampu memenuhi standar pelayanan yang diwajibkan.
Rencana Strategis (Renstra): Keselarasan visi dan misi puskesmas dengan tujuan jangka panjang. Renstra mencakup perencanaan program dan kegiatan yang terukur untuk mencapai target pelayanan kesehatan optimal.
Laporan Keuangan: Evaluasi terhadap laporan keuangan, termasuk pendapatan dan pengeluaran, efektivitas pengelolaan anggaran, dan transparansi penggunaan dana. Laporan keuangan yang baik mencerminkan kemampuan puskesmas dalam mengelola sumber daya keuangan dengan baik.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Kadinkes Kabupaten Mamuju Tengah, Setya Bero, SKM., M.M., menyatakan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk memastikan puskesmas-puskesmas tersebut memiliki kapasitas dan kesiapan yang memadai untuk beroperasi sebagai BLUD.
“Penilaian ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamuju Tengah. Dengan menjadi BLUD, puskesmas akan memiliki fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran dan operasional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat,” ujar Setya Bero.
Mahyuddin, S.Ag., M.Pd., Ketua Tim Penilai, menambahkan bahwa penilaian ini juga mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti inovasi pelayanan, kepuasan masyarakat, dan integritas dalam pengelolaan sumber daya.
“Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan puskesmas mana saja yang layak diusulkan menjadi BLUD. Kami berharap, puskesmas dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan di masa mendatang,” kata Mahyuddin.
Proses Penilaian dan Harapan Kedepan
Tahapan diharapkan selesai dalam beberapa minggu ke depan, dan puskesmas yang dinyatakan layak akan segera diusulkan untuk mendapatkan status yang ditargetkan. Dengan adanya puskesmas yang berstatus BLUD, diharapkan layanan kesehatan di Kab. Mamuju Tengah dapat semakin meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengunjungi website resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah